SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) terus memantau pergerakan harga bahan pangan guna mengantisipasi lonjakan yang signifikan di pasaran.
Kepala DKUKMPP Sukamara, Iswan Gemayana, menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan secara berkala terhadap harga bahan pokok di tingkat pedagang. Dari hasil pemantauan, terdapat kenaikan harga, namun masih dalam kategori wajar.
“Secara umum memang ada kenaikan pada sejumlah bahan pokok di tingkat pedagang, tetapi masih dalam batas yang wajar dan tidak terlalu tinggi,” katanya.
Ia menjelaskan, kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh kondisi harga di daerah sekitar, seperti Pangkalan Bun, yang menjadi salah satu wilayah pemasok. Pedagang di Sukamara cenderung mengikuti harga pasar dari daerah tersebut.
“Contohnya pada komoditas sayuran seperti cabai, yang sempat mengalami kenaikan cukup tinggi karena mengikuti harga dari Pangkalan Bun,” jelasnya.
Sementara itu, untuk bahan pokok yang didatangkan dari luar pulau, perbedaan harga di tingkat lokal dinilai tidak terlalu signifikan.
“Hal ini karena pedagang hanya menyesuaikan dengan harga asal ditambah biaya distribusi,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap, melalui pemantauan rutin ini, kenaikan harga bahan pokok di Sukamara tetap terkendali. Selisih harga dengan daerah pemasok juga diharapkan tidak terlalu besar, mengingat kenaikan harga terjadi di hampir seluruh wilayah.
“Kami terus memantau perkembangan harga dari daerah pemasok. Selisih harga di Sukamara masih relatif wajar karena mempertimbangkan biaya kirim dan angkut,” tandasnya.(bib)





