SUKAMARA – Sebanyak 1.021 keluarga penerima manfaat (KPM) di tiga kelurahan Kecamatan Sukamara menerima bantuan sosial kesejahteraan keluarga tahun 2026. Masing-masing keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu untuk kurun waktu satu tahun.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Aula Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Rabu (23/9).
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukamara H. Masduki kepada perwakilan KPM. Masduki mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.
βHarapan kita bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat, apalagi saat ini beberapa kebutuhan pokok mulai merangkak naik,β kata Masduki.
Ia berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan program bantuan sosial ke depan, termasuk jumlah penerima maupun besaran bantuan. Pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kemampuan daerah. Melalui program tersebut, pemerintah berharap bantuan dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.(gum)





