SUKAMARA — Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kabupaten Sukamara, yang salah satu agendanya adalah penyampaian hasil reses anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, dan III.
Menurut Nur Effendi, kegiatan reses memiliki peran strategis karena menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang ada di wilayah masing-masing.
“Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui kegiatan reses akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukamara,” ujar Nur Effendi.
Ia mengatakan, pemerintah daerah akan terus memperkuat komunikasi dan sinergi bersama DPRD dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan DPRD, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat kita perjuangkan dan wujudkan secara bersama-sama,” katanya.
Nur Effendi berharap, hasil reses yang telah disampaikan dapat menjadi masukan dalam proses penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Dengan demikian, pembangunan yang direncanakan diharapkan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata,” pungkasnya.





