SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang dilanjutkan dengan agenda Pidato Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Menurut Nur Effendi, penutupan masa persidangan bukan hanya menjadi akhir dari seluruh rangkaian agenda persidangan, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai pembahasan dan agenda yang telah dilaksanakan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Penutupan masa persidangan ini menjadi momentum bagi kita bersama untuk melihat kembali berbagai agenda yang telah dilaksanakan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan ke depan,” ujar Nur Effendi.
Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukamara selama pelaksanaan masa persidangan. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara kedua lembaga merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan adanya kolaborasi yang kuat, berbagai kebijakan yang dirumuskan diharapkan mampu menjawab kebutuhan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukamara,” pungkasnya.





